NMIMS Online BCom Pl...
Other Classes
Hukum negara merupakan seperangkat aturan yang dibuat oleh pemerintah atau badan berwenang yang bertujuan untuk mengatur, melindungi, dan menegakkan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat. Hukum memiliki peran penting dalam menjaga keadilan, memastikan hak-hak individu dihormati, serta menciptakan lingkungan yang tertib dan aman bagi semua warga negara. Tanpa hukum yang jelas dan efektif, kehidupan sosial bisa menjadi kacau, karena tidak ada pedoman yang mengikat perilaku masyarakat secara kolektif. Pengertian Hukum Negara Secara umum, hukum negara bisa didefinisikan sebagai aturan atau norma yang bersifat mengikat dan diterapkan oleh suatu negara untuk mengatur perilaku warga negaranya. Hukum ini memiliki sifat memaksa, yang berarti bahwa setiap individu yang melanggar hukum akan dikenai sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam pandangan Hans Kelsen, seorang ahli hukum terkenal, hukum adalah "suatu tatanan peraturan yang memiliki tujuan untuk mengatur perilaku manusia dalam masyarakat.
Comments